Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan Travel Haji Plus Al-Hijrah

    Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan Travel Haji Plus Al-Hijrah
    Sidang Lajutan Travel Haji di Kantor Pengadilan Negeri Barru Kelas II Kabupaten Barru

    BARRU - Majelis Hakim menggelar pemeriksaan terhadap suami terdakwa kasus dugaan penipuan travel haji di Pengadilan Negeri Barru, Senin (20/1/2025).

    Suami terdakwa, H Aswan, dihadirkan sebagai salah satu saksi yang turut berangkat ke Tanah Suci Mekkah menggunakan jasa travel Al Hijrah Nurul Jannah.

    Pemeriksaan berlangsung dalam sidang perkara tahap ke-6 yang digelar di Pengadilan Negeri Barru, yang terletak di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

    Pantauan Tim Media, suami terdakwa tampak menerima serangkaian pertanyaan dari Majelis Hakim terkait perjalanan ibadah haji tersebut.

    Sidang ini juga dihadiri oleh terdakwa, yakni Komisaris Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Hj. Heriah.

    Jaksa Penuntut Umum, Akbar, menjelaskan bahwa sidang kali ini masih dalam tahap pembuktian.

    “Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Ada lima saksi yang dipanggil, namun empat saksi tidak bisa hadir, sehingga hanya satu saksi yang hadir, ” kata Akbar.

    Menurutnya, keempat saksi yang tidak hadir berhalangan hadir pada sidang tersebut.

    “Meski demikian, jika ada kesempatan sidang berikutnya, mereka akan ikut hadir melalui zoom, ” tambahnya.

    Sidang perkara berikutnya, yaitu tahap ke-7, direncanakan akan digelar pada Rabu (22/1/2025) mendatang.

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Ketua II DPRD Barru Aliffandi Aska,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Suardi Saleh Minta Kontraktor Percepat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Plh Sekda Barru Hadiri Tanam Jagung Serentak di Desa Lampoko
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Bupati Suardi Saleh Minta Kontraktor Percepat Penyelesaian Mesjid Raya Barru
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan Travel Haji Plus Al-Hijrah

    Ikuti Kami