Bupati Suardi Saleh Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD Barru Tahun 2025-2045

    Bupati Suardi Saleh Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJPD Barru Tahun 2025-2045
    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru

    BARRU - Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJD) Tahun 2025-2045 ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Senin (13/05/2024).

    Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, M.Si memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kab.Barru yang telah melakukan pengkajian dan pembahasan secara komprehensif dan mendalam terhadap urgensi Ranwal  RPJPD Kab.Barru Tahun 2025-2045.

    " Beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dan pengkajian tentu akan mewarnai subtansi dokumen RPJPD Kab.Barru, sehingga diharapkan akan menghasilkan dokumen yang berkualitas ", sebut Suardi

    Bupati menjelaskan, dalam penyusunan RPJPD ini telah diatur berbagai arah kebijakan yang bersifat imperatif untuk memastikan arah kebijakan yang harus in line sehingga target Indonesia Emas melalui pertumbuhan yang terukur dapat dicapai dengan tetap menjamin kelestarian lingkungan yang terjaga.

    Dikatakan, dokumen  RPJPD ini merupakan dokumen induk yang harus mengcover semua sektor pembangunan di Kab.Barru, identifikasi semua potensi sumber daya, dan tentunya sudah harus tertuang dalam dokumen Perencanaan dan menjadi bahan baku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab.Barru.

    Pada bagian lain, dirinya menaruh harapan besar agar bagaimana perekonomian Kab.Barru tumbuh, sumber daya manusia Kab.Barru memiliki daya saing, PDRB meningkat, angka kemiskinan dan pengangguran dapat kita turunkan, dan menjaga ketimpangan melalui stabilisasi angka Gini Rasio.

    Bupati mengakui bahwa tentu masih banyak hal yang perlu dirumuskan dan didiskusikan bersama untuk penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dimana dokumen ini juga akan menjadi bahan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam merumuskan Visi dan Misi selama lima tahun kedepan.

    Diakhir sambutannya, Suardi perintahkan Kepada Tim Penyusun RPJPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap Ranwal RPJPD sesuai kesepakatan awal dengan DPRD Kab. Barru.

    Untuk diketahui setelah proses Penandatangan Nota Kesepakatan ini dilaksanaka, Ranwal RPJPD Kab. Barru Tahun 2025-2045 ini akan menjadi Rancangan RPJPD yang rencananya akan di Musrenbangkan pada hari Rabu 15 Mei 2024. 

    Hadir pada kegiatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Barru, Sekda Barru, Plt.Kepala Bappelitbangda, Asisten 2 Setda Barru, Setwan dan Kabag, Tenaga Ahli lingkup Sekretariat DPRD Kab. Barru, dan undangan lainnya yang mengikuti secara on line.

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Ditetapkan Calon Tunggal NasDem, Dokter...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami